Senin, 20 Maret 2017

Mahasiswa STIKES Gelar Penanganan Gawat Darurat Bencana Kebakaran




KALIBEJI NEWS -  KKN  Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Gombong Program Profesi Ners di Kalibeji, Minggu, (30/10/2016) lalu mengadakan  kegiatan “ Pelatihan dan Dermonstrasi Kegawat Daruratan Rumah Tangga Serta Simulasi Penanganan Kebakaran”.
Adapun kegiatan  ini dihadiri oleh satuan pemadam Kebakaran, Kader, tokoh masyarakat dan warga masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar warga masyarakat Desa Kalibeji mampu mengerti dan menangani masalah bencana kebakaran.
Untuk melaksanakan kegiatan pelatihan tersebut, pihak panitia yang diprakasai oleh Mahasiswa STIKES menghadirkan Satuan Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Kebumen dan mendapat respon yang baik dari warga masyarakat.
Semoga Kegiatan pelatihan tersebut mampu melatih mahasiswa/mahasiswi STIKES agar mandiri, bekerjasama dalam membuat sebuah event, dan lebih siap untuk terjun ke dunia kerja. (Kr)

KUNJUNGAN STUDY BANDING DARI KABUPATEN BONE DI KALIBEJI





KALIBEJI NEWS - Jum'at (13/5/2016) Desa Kalibeji mendapat kunjungan study banding tiga desa dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Ketiga itu adalah Desa Mallari, Desa Cake Gone dan Desa Climpiqa Kecamatan Awangpohe dengan didampingi Formasi Kebumen.
Agenda study banding yang dilakukan ialah dibidang Perencanaan Parsipatif Masyarakat terhadap pembangunan desa, Proses APBDES sampai dengan laporan pertanggungjawabannya dan Sistem Informasi Desa (SID).
Adapun paparan APBDES disampaikan oleh Ibu Lisa Sugiartiningsih (Kaur Keuangan), Perencanaan dan SID disampaikan oleh Bapak Paidi (Kaur Pembangunan).
Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa (Waluyo) memaparkan legenda desa Kalibeji dan Demografi desa.
Semoga dengan adanya study banding mampu meningkatkan kualitas dan kinerja Pemerintahan Desa baik pihak yang berstudiy banding atau sebaliknya. (kaur)

Minggu, 19 Maret 2017

WASPADA PERTAMAX OPLOSAN, MASYARAKAT DIMINTA IKUT MEMANTAU




KALIBEJI NEWS - Warga masyarakat diminta ikut memantau pelaksanaan aturan baru terkait larangan pembelian dengan jerigen di SPBU. Sebab bukan tidak mungkin, akan ada pihak-pihak tertentu atau spekulan yang "bermain" dan mengambil keuntungan sepihak dari kebijakan tersebut.

Kasie Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Agung Patuh SH mengakui, potensi kecurangan bisa saja terjadi menyusul kebijakan dari Pertamina soal larangan SPBU melayani pembelian jerigen dan membuat pengecer tak lagi menjual premium.
Salah satunya, kemungkinan penjual eceran mengoplos pertamax dengan pertalite demi mendapat untung dengan cara yang curang. Modusnya, dengan mencampurkan menjual pertamax yang dicampur dengan pertalite.
Itu mungkin terjadi, mengingat selisih harga kedua BBM itu cukup lumayan, yakni Rp 6.900 perliter untuk pertalite dan Rp 7.400 untuk Pertamax di tingkat SPBU. Dengan warna kedua jenis bahan bakar minyak yang memiliki kemiripan warna (sama-sama berwarna kebiruan), masyarakat awam sulit membedakan bila pertamax yang dia beli sudah dioplos dengan Pertalite.
Agung mengatakan, Pertamax oplosan jelas sangat merugikan konsumen. Mengantisipasi hal itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ketat distribusi BBM itu. Di sisi lain, dia meminta warga masyarakat ikut waspada dan cerdas saat membeli BBM di eceran.  "Kami menghimbau agar warga masyarakat ikut memantau dan teliti sebelum membeli. Kalau menjumpai ada indikasi kecurangan, silakan melapor baik kepada kamia atau kepolisian," tegasnya sembari mengatakan, sanksi sudah menunggu bagi para spekulan yang merugikan konsumen.

Di sisi lain, Agung menjelaskan, aturan larangan pembelian dengan jerigen di SPBU hanya berlaku bagi mereka yang membeli untuk kemudian dijual (pengecer). Sedangkan bagi masyarakat nelayan, usaha mikro kecil dan menengah, masih diperbolehkan memberli premium dengan jerigen. "Syaratnya, mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas-dinas terkait. Misalnya Dinas Kelautan untuk nelayan dan Disperindagsar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah," ujarnya.

INFO PENDIDIKAN KEJAR PAKET




KALIBEJI NEWS - Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga UPTD Unit Sanggar Kegiatan Belajar perihal Sosialisasi Pendidikan Kejar Paket.
Bagi  warga masyarakat Desa Kalibeji atau disekitarnya yang putus sekolah maupun belum tamat Pendidikan Dasar agar bisa mengikuti kegiatan belajar Kejar Paket di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pejagoan Kebumen sesuai kebutuhan. Pendidikan kejar paket yang diadakan yaitu dari Paket A setara SD, Paket B setara SLTP dan Paket C setara SLTA dimana pendidikan kejar paket ini kelulusanna disetarakan dengan pendidikan formal.
Adapun persyaratan untuk mengikuti Pendidikan Kejar Paket tersebut adalah :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Ijazah SD dan SKHUN yang telah dilegalisir untuk paket B (SLTP)
3. Foto copy Ijazah SMP/sederajat dan SKHUN yang telah dilegalisir untuk paket C (SLTA)
4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
5. Foto copy KTP apabila telah berusia 17 tahun
6. Foto copy Akta Kelahiran
7. Foto ukuran 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar
8. Rapot asli sekolah asal bagi yang putus sekolah